Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen sudah diterapkan di ibu kota DKI Jakarta sejak 1 April 2022 kemarin. Selama bulan suci ramadan ini,PTM100 persen pun tetap dilaksanakan dengan pembatasan jam belajar maksimal 6 jam. Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, sekolah akan ditutup sementara selama 14 hari bila terjadi penularan dengan kondisi 5 persen siswa terpapar Covid 19.
"Misalkan di satusekolahada anak kelas 10 ditracing ada 30 yang kena, maka langsung ditutup," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022). Kemudian, bila hanya ditemukan satu kasus penularan Covid 19, maka penutupan hanya dilakukan terbatas di kelas di mana kasus aktif ditemukan. "Jika tidak terjadi penularan, hanya kasus saja, satu orang saja, maka ditutup pada kelas tersebut selama 5 hari efektif belajar," tuturnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, kebijakan ini dibuat demi mencegah klaster penularan Covid 19 di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan terkait penularan Covid 19 dengan cara active case finding (ACF). "Ketika ada laporan temuan kasus, pihak puskesmas langsung melakukan tracing kepada kontak erat pasien atau yang positif," tuturnya.
Sebagai informasi, PTM 100 persen di DKI Jakarta kini sudah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMA SMK. Total ada 10.979sekolahdi ibu kota yang sudah kembali menerapkanPTM100 persen.