Erick Buana menjadi salah satu korban dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo. Warga asal Depok itu mengaku uangnya raib Rp165 juta seusai tergiur ajakan affiliator Binomo. Cerita itu diungkapkan Erick saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (21/2/2022).
Awalnya, Erick bercerita bergabung menjadi trader dalam aplikasi Binomo pada Mei 2021 lalu. Dia bergabung bermain Binomo karena tergiur dengan promosi yang disampaikan Doni Salmanan sebagai affiliator. Namun, kata Erick, dirinya terus mengalami lost seusai bergabung bermain Binomo. Total, dia telah mengalami kerugian hingga Rp165 juta dalam waktu beberapa bulan. "Saya sudah dari bulan 2021 bulan 5. Jadi total lost saya sudah diangka Rp165 juta. Disini saya memang solo trader tapi saya termotivasi dari motivasinya Doni Salmanan. Ini harus ditindaklanjuti karena ini sudah meresahkan," ujar Erick.
Seusai mengalami lost, Erick mengaku baru menyadari bahwa Binomo bukanlah platform trading yang legal di Indonesia. Namun karena hasil kerugian itu, dia kini terlilit utang di pinjol hingga puluhan juta. "Saya utang di pinjol hingga kini total Rp35 juta. Psikologis saya juga hancur karena kasus ini," ungkap dia. Karena itu, Erick meminta para affiliator yang turut mempromosikan Binomo harus dijerat hukum. Menurutnya, peran mereka berdampak besar bagi masyarakat untuk ikut bergabung bermain Binomo.
"Ibarat Binomo ini kaya brand rokok, brand rokok itu kan merusak kesehatan tetapi pada saat influencernya mengiklankan rokok tidak seperti digembar gemborkan oleh maskotnya Indra Kenz dan Doni Salmanan. Mereka bilang seperti analisa jadi ada ilmunya. Kita tergiur disitu. Makin lama kita analisa kita makin tergiur disitu. Mereka juga hidupnya Hedon, seolah olah mereka dapat hasil dari trading. Padahal bukan trading tapi mereka mendapatkan penghasilan dari affiliator," pungkas dia.